--> v

Pertanian Sulsel adalah "Tambang Emas 100 Karat"

Sulawesi Selatan sebagai daerah agraris merupakan lumbung pangan beras nasional, penghasil cokelat (kakao), rumput laut, kopi, udang, jagung dan komoditas pertanian penting lainnya. Keragaan perekonomian Sulsel yang berbasis pertanian dengan struktur PDRB tahun 2014, sebesar 22,8 %, dan sektor ekonomi lainnya yang ditunjang dengan pertanian seperti industry pengolahan 13,75 %, perdagangan besar 12,54 %, dan transportasi dan pergudangan 4,45 persen dengan total kontribusi mencapai 52,54 %.
Struktur ini menunjukkan bahwa sektor pertanian Sulsel sangat berkembang, selain mendorong sektor sekunder dan tersier yang terkait, sektor pertanian sendiri pun bertumbuh sekitar 10%. Peranan sektor pertanian sehingga perekonomian Sulsel bertumbuh sekitar 7,57 persen atau berada di atas pertumbuhan rata-rata nasional dengan pendapatan (PDRB) per kapita sebesar Rp 35,59 juta pada tahun 2014 atau meningkat tajam bila dibandingkan pada tahun 2008 sebesar Rp 10,83 juta. Kondisi ini memposisikan Sulsel sebagai provinsi yang memiliki proporsi tertinggi PDRB di Pulau Sulawesi sebesar 49,38 yang diiukuti oleh Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 17,76 persen pada triwulan I tahun 2015. Perkembangan dan status perekonomian Sulsel sangat fantatis sehingga kalimat “Pertanian adalah tambang emas 100 karat” adalah bukan sekadar slogan yang selalu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Dr H Syahrul Yasin Limpo SH MH MSi pada berbagai forum pertemuan di daerah. Slogan ini merupakan suatu visi yang sangat aktual di era sekarang apalagi di masa akan datang. Slogan ini selalu dilontarkan untuk menyadarkan masyarakat bahwa pertanian adalah sektoryang sangat menjanjikan untuk mensejahterakan masyarakat dan bangsa. Apalagi beras merupakan komoditas yang diminati oleh banyak petani di Sulsel karena didukung dengan teknologi dan banyak inovasi yang sebagian ditemukan sendiri oleh petani. Produksinya mudah dijual karena sangat kompetitif (Tribun Timur, Sabtu 17 Oktober 2015).
Secara konvesional, pertanian merupakan sumber pertumbuhan ekonomi utama bagi sebagian besar negara, sebagai sumber pendapatan utama bagi sebagian besar penduduk, penyedia kebutuhan pokok (pangan, sadang, dan papan) dan lapangan kerja yang besar, sumber devisa negara dan pembentukan modal untuk sektordi luar pertanian, dan pasar potensial sektorekonomi non pertanian. Pertanian memiliki sifat proses produksi yang sangat berbeda dengan sektorekonomi pertambangan karena didasarkan pada proses bilogis atau produk yang dihasilkan dari hasil pertumbuhan tanaman dan ternak. Belum ada teknologi yang dapat digunakan menghasilkan pangan yang diproduksi bukan dari proses biologis, sehingga membutuhkan waktu dan proses untuk meningkatkan produksi, termasuk untuk mengatasi krisis pangan yang dihadapi dunia sekarang akibat pertambahan penduduk dan peningkatan kesejahteran penduduk.
Pengembangan pertanian lebih banyak memperbaiki lingkungan karena lingkungan dan pertanian adalah mutual simbiosis. Pertanian dalam arti luas meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan. Semua sub-sektor pertanian ini adalah merupakan sektor pertambangan biologis (terbarukan) atau pertambangan modern yang merupakan sumber pendapatan penduduk, daerah, dan negara. Produksinya sangat besar dengan nilai tambah sangat beragam, nilai produksinya berlipat ganda dan berlangsung terus menerus. Dengan hanya menanam satu biji dapat menghasil kan produksi yang ratusan bahkan ribuan. Dalam Al Quran pun dinyatakan satu biji yang ditanaman akan mengasilkan 700 biji. Dalam hadist pun dinyakan bahwa sekalipun anda mengetahui bahwa diri Anda akan mati besok, bila menemukan bibit atau biji yang dapat ditanam dan tumbuh, segeralah tanam agar Anda mendapat amal jariah yang berkelanjutan karena produksinya akan dinimakti generasi berikutnya.
Pertambangan yang selama ini dianalogikan sebagai sumber pendapatan yang prestise (high profile), proses dan waktu produksinya lebih singkat, hanya membutuhkan biaya operasional untuk eksplorasi, tetapi nilai produksinya sangat besar. Namun pendapatan diperoleh merupakan nilai penyusutan sumberdaya dan lingkungan dan biaya social yang ditanggung masyarakat. Pertambangan dikelola dengan sumberdaya tidak dapat diperbaharui, hanya dapat dikelola oleh dan dinikmati segelintir orang, memiliki jangka waktu pengelolaan/eksplorasi yang terbatas, cenderung merusak lingkungan, bahkan banyak daerah tambang ditemukan masyarakat local tersingkirkan dari lokasi tambang yang sebelumnya merupakan sumber mata pencaharian utama.
Pertambangan dapat dikatakan sebagian besar atau hampir seluruh kegiatan pertambangan menciptakan dampak negatif terhadap lingkungan dan kegiatan sosial. Tidak heran kalau banyak slogan yang selalu memperingatkan kita tetang kegiatan pertambangan dan pelestarian lingkungan seperti “Pertambangan adalah monster yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat”; “Mari selamatkan bumi, untuk anak cucu kita dimasa depan”; Bumi bukan warisan dari nenek-moyang kita, melainkan pinjaman anak-cucu kita; “Satu pohon untuk sejuta harapan dimasa yang akan datang”, “Mari budayakan menanam pohon untuk keselamatan bumi kita”, “Mari mencintai alam ini, maka alampun akan mencintai kita”.Tentu masih banyak lagi slogan yang berpesan agar bumi ini dijaga kelestariannya. Sebaliknya pertanian adalah sektor ekonomi yang sumberdayanya dapat diperbaharui (renewable resources), memperbaiki lingkungan, dikelola sebagian besar penduduk kalangan menengah ke bawah, lebih banyak dinikmati oleh masyarakat kita sendiri, penyedia produk strategis, terutama pangan yang ketersediaannya tidak boleh tertunda untuk pemenuhan kebutuhan penduduk, bahkan tingkat kebutuhannya yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
Berdasarkan deskripsi tersebut, hampir semua produk pertanian adalah tambang emas di atas 24 karat dan banyak komoditaspertanian di Sulsel merupakan tambang emas 100 karat, seperti beras, kakao, kopi, rumput laut, jagung, dan banyak lagi yang belum dikelola dengan baik.
Komoditas beras yang merupakan salah satu basis industri pedesaan, merupakan sumber pendapatan dan kesempatan kerja utama bagi penduduk Sulsel.(*)

Oleh;
Rahim Darma
Guru Besar pada Fakultas Pertanian Unhas dan Penggiat Pengembangan Pangan

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments