Memperjuangkan swasembada pangan bagi Indonesia salah satunya adalah memperkuat kemampuan pertanian Tanah Air mencukupi kebutuhan sendiri. kementerian pertanian memperjuangkan kebijakan pengendalian rekomendasi impor dan mendorong ekspor pada 2015.
Catatan mengenai hal itu termaktub pula dalam buku Kinerja Satu Tahun Kementerian Pertanian Oktober 2014-Oktober 2015. Pada 2014 tercatat adanya impor beras medium. Berkat pengendalian impor, sejak Januari 2015 tidak ada impor beras medium. Kebijakan itu telah menghemat devisit 374 juta dollar AS.
Data dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2014 ada impor beras 815.307 ton. Sementara, ekspor beras sepanjang tahun itu besarnya 3.026 ton.
Selanjutnya, sampai dengan Agustus 2015, Indonesia justru mengekspor 1.215 ton beras. Sementara, hingga periode itu, tidak ada impor beras.
Tujuan pemerintah mengimpor beras, semata-mata untuk memenuhi cadangan nasional. hal ini untuk mengantisipasi defisit produksi beras karena el nino yang berkepanjangan, menurut pemerintah kebijakan impor beras sebagai bentuk kecintaan pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan pokok penduduknya
Namun cadangan beras ini bisa saja tidak terpakai apabila masyarakat dapat mengurangi konsumsi berasnya, dan juga produksi beras nasional telah pulih karena beberapa daerah telah melakukan penanaman padi, dan musim hujan telah turun di sebagian besar wilayah Indonesia
Menurut pemerintah bahwa kebijakan menahan impor menghemat anggaran sampai 52 triliun dan tentu jika produksi bisa ditingkatkan dengan Opsus angka ini akan semakin meningkat sehingga biaya impor komoditas pertanian bisa dialihkan ke pembangunan Indonesia yang berkelanjutan
Catatan mengenai hal itu termaktub pula dalam buku Kinerja Satu Tahun Kementerian Pertanian Oktober 2014-Oktober 2015. Pada 2014 tercatat adanya impor beras medium. Berkat pengendalian impor, sejak Januari 2015 tidak ada impor beras medium. Kebijakan itu telah menghemat devisit 374 juta dollar AS.
Data dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2014 ada impor beras 815.307 ton. Sementara, ekspor beras sepanjang tahun itu besarnya 3.026 ton.
Selanjutnya, sampai dengan Agustus 2015, Indonesia justru mengekspor 1.215 ton beras. Sementara, hingga periode itu, tidak ada impor beras.
Tujuan pemerintah mengimpor beras, semata-mata untuk memenuhi cadangan nasional. hal ini untuk mengantisipasi defisit produksi beras karena el nino yang berkepanjangan, menurut pemerintah kebijakan impor beras sebagai bentuk kecintaan pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan pokok penduduknya
Namun cadangan beras ini bisa saja tidak terpakai apabila masyarakat dapat mengurangi konsumsi berasnya, dan juga produksi beras nasional telah pulih karena beberapa daerah telah melakukan penanaman padi, dan musim hujan telah turun di sebagian besar wilayah Indonesia
Menurut pemerintah bahwa kebijakan menahan impor menghemat anggaran sampai 52 triliun dan tentu jika produksi bisa ditingkatkan dengan Opsus angka ini akan semakin meningkat sehingga biaya impor komoditas pertanian bisa dialihkan ke pembangunan Indonesia yang berkelanjutan