--> v

MODUS TILANG POLISI

Tanggal 31 Juli 2015 kemarin saya kena tilang, surat tilangnya seperti foto yang terlampir, seandainya tidak buru-buru mungkin masih sempat untuk berdebat dengan polisi, namun karena hari jumat dan waktu sholat jumat hampir tiba akhirnya pasrah saja untuk ditilang, walaupun dalam hati tidak rela karena merasa tidak melakukan kesalahan, kejadiannya pada saat ada sweeping di depan pusat perbelanjaan di kota Manado yang merupakan jalan protokol dengan kondisi kendaraan yang padat, awalnya saya melihat kemacetan, pikirnya hanya karena angkot yang mengambil penumpang, ternyata ada operasi polisi dari Polresta Manado, keadaan jalan sangat padat dan macet total, tiba-tiba hp saya berbunyi, penasaran siapa yang menelpon, pas angkat hp untuk melihat siapa yang menelpon ternyata didepan ada polisi, akhirnya sayapun ditilang, walaupun saya belum sempat bicara, baru melihat siapa yang menelpon, bahkan pada saat polisi mendatangi saya hp saya masih berbunyi, tapi polisinya ngotot katanya saya melanggar, akhirnya SIM dan STNK dibawa ke pos polisi untuk diberikan surat tilang, awalnya saya ngotot mau bayar di bank, tapi katanya belum ada bank yang kerjasama dengan kepolisian di Manado, saya pun ditilang dan sidangnya tanggal 14 Agustus 2015 seperti tertera di surat tilang yang saya lampirkan.
Awalnya saya sempat salut sama polisi disini, dulu pengalaman kalau ada operasi seperti ini biasanya mereka selalu memberikan opsi, mau selesaikan disini atau ditilang, ternyata kepolisian sudah berubah, pikirku
Tanpa segan-segan mereka menilang semua yang menurut mereka melanggar lalulintas pada hari itu, tidak ada lagi nego ditempat.
Tapi itu hanya permainan mereka, tiba waktu sidang yang tertera di surat tilang  saya ke pengadilan negeri manado, untuk mengikuti prosesi sidang, saya datang sesuai jadwal, dan tiba tepat waktu sekitar 10 menit kurang dari jam 09.00, setelah tanya sama petugas piket, sidangnya dimana, ternyata hanya disuruh lihat daftar, disuruh cari nama dan nomor di papan pengumuman.
Di depan papan pengumuman sudah antri sekitar 10 orang lebih mencari nama mereka, namun hampir semuanya kecewa, nama mereka belum tercantum, begitupun saya.
Setelah tanya di petugas pengadilan mereka menyarankan untuk ke polresta Manado, karena berkasnya belum ada di pengadilan.
Jam 11 siang saya berangkat ke polresta Manado, untuk menanyakan berkas tilang saya, sesampainya disana, ada banyak berkas tilang yang bertumpuk, seorang petugas perempuan melayani, begitu tiba giliran, saya bertanya ke petugas jaga tadi kenapa berkasnya tidak dikirim ke pengadilan padahal kami sudah dari pengadilan. Alasannya banyak sekali pelanggaran sehingga tidak cukup waktu untuk menyelesaikan semua berkas, padahal waktunya 2 minggu bagi saya itu cuma alasan saja. Disinilah permainan dimulai  petugas tadi menawarkan surat tilangnya mau diperpanjang atau diselesaikan disini, kalau diselesaikan disini biayanya Rp. 100.000,- 
TERNYATA ANGGAPAN SAYA SALAH, tidak ada yang berubah di kepolisian, hanya prosesnya saja yang diperhalus.
Karena jika membayar disini kemungkinannya akan menjadi pungli, karena setahu saya biaya yang dibayar di pengadilan tidak pernah sampai 100.000, kadang cuma Rp.20.000- 50.000, sisanya masuk kantong, bisa dibayangkan, berapa uang yang masuk dikantong mereka jika dalam sehari ada seratus orang yang melanggar.
Semoga ini bisa jadi pelajaran buat kita semua. Seharusnya yang mengayomi masyarakat malah memperbodoh dan ini sangat menyita waktu dan jangan sampai anda  protes karena akan mereka pasti mengatakan MELAWAN PETUGAS.
ITU KATA-KATA PEMUNGKAS MEREKA
semoga kepolisian bisa berbenah kedepannya.


Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments